Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 telah selesai dengan lancar, menuju . tahapan berikutnya yaitu rekapitulasi hasil penghitungan suara. Rekapitulasi hasil Penghitungan suara per PPS se Kecamatan Pakem diawali dengan pembukaan rapat pleno di Pendopo Kecamatan Pakem dengan dihadiri oleh PPS 5 Desa dan KPPS se Kecamatan Pakem, PPK, Panwas, Muspika, Saksi semua partai politik dan DPD serta didukung keamanan dari Polri dan Linmas yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2019 jam 09.00 WIB.
Pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPS dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pakem secara bersama-sama, untuk memperlancar waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara PPK Kecamatan Pakem menyiapkan 3 (tiga) tempat secara paralel yang dilengkapi dengan CCTV.
Dengan kerja keras rekapitulasi 5 PPS se Kecamatan Pakem dapat diselesaikan selama 3 (tiga) hari yaitu dari hari Jum’at tanggal 19 April 2019 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Senin tanggal 22 April 2019 pukul 02.00 WIB.
Pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar dengan dukungan dari petugas keamanan yang selalu siap siaga dalam mengamankan jalannya penghitungan suara. 
Be the first to comment