Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 di wilayah Kecamatan Pakem berjalan dengan lancar, aman dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembagian tempat pemilihannya terbagi menjadi 124 Tempat Pemungutan suara yang terbagi di 5 PPS.
Dari 5 PPS tersebut bisa dirinci sebagai berikut :
PPS Desa Hargobinangun terdiri dari 30 TPS
PPS Desa Pakembinangun terdiri dari 24 TPS
PPS Desa Harjobinangun terdiri dari 18 TPS
PPS Desa Candibinangun terdiri dari 22 TPS
PPS Desa Purwobinangun terdiri dari 30 TPS.
Dari hasil pemantaun yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Kecamatan Pakem pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan di setiap TPS dari Panwaslu Kecamatan Pakem menerjunkan satu orang personil Pengawas TPS (PTPS) untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Dari 124 TPS semuanya sudah menyetorkan surat suara ke PPK diawali pada jpukul 22.30 WIB tanggal 17 April 2019 dan yang terakhir setor pada jam 12.30 WIB pada tanggal 18 April 2019.
Be the first to comment