Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Padukuhan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Mudah, Cepat, dan Nyaman

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Padukuhan bekerja sama dengan Jawatan Umum Kapanewon Pakem dan Operator SIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman menyelenggarakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).

IKD merupakan KTP digital resmi yang diterbitkan oleh Dukcapil dan dapat diakses melalui telepon pintar. Fungsi IKD sama dengan KTP fisik, yaitu untuk berbagai keperluan pelayanan publik seperti pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank, pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, dan kebutuhan administrasi lainnya. Selain praktis, IKD juga lebih aman karena dilengkapi dengan fitur pengenalan wajah (face recognition) dan PIN pribadi.

Kegiatan ini menyasar warga berusia 17 tahun ke atas yang telah memiliki KTP-el namun belum melakukan aktivasi IKD. Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Dukuh, Ketua RT/RW, serta kader digital padukuhan untuk membantu dan memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Layanan dilaksanakan di Balai Padukuhan sesuai jadwal yang telah disepakati, mulai pukul 08.00–12.00 WIB, dan akan berlangsung secara bertahap mulai April 2026 hingga seluruh warga yang memenuhi syarat berhasil mengaktifkan IKD. Untuk mendukung kelancaran proses, lokasi layanan telah dilengkapi dengan meja pelayanan, akses listrik untuk pengisian daya telepon seluler, serta fasilitas Wi-Fi gratis.

Program ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Sleman Tahun 2025–2030 dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Melalui IKD, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan tanpa perantara.

Cara Aktivasi IKD:

Datang ke lokasi layanan dengan membawa KTP-el dan telepon pintar Android atau iOS.
Petugas melakukan verifikasi data kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store.
Lakukan aktivasi dengan memindai QR Code dari petugas, melakukan verifikasi wajah, dan membuat PIN 6 digit.
IKD langsung aktif dan siap digunakan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*