Pakem, 7 Mei 2025 — Bertempat di Pendopo Kapanewon Pakem, diselenggarakan kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax. Acara ini dibuka secara resmi oleh Panewu Anom Kapanewon Pakem, yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber atas kehadirannya dalam kegiatan ini.
Dalam sesi sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Dra. Tina Hastani, MM, menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi di tingkat kalurahan. Ia mendorong pemerintah kalurahan, melalui Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), untuk segera menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dan menetapkan susunan pengurus koperasi.
“Targetnya, Muskal pembentukan Koperasi Merah Putih dapat dilaksanakan di seluruh kalurahan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Mei ini,” ujar Tina Hastani.
Pemerintah Kabupaten Sleman akan memfasilitasi proses pembentukan badan hukum koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat administrasi kelembagaan. Ditargetkan sebanyak 86 Koperasi Merah Putih terbentuk di seluruh wilayah Sleman. Setelah terbentuk, koperasi-koperasi tersebut akan mendapatkan pendampingan dari dinas-dinas terkait agar dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan prinsip dan aturan perkoperasian yang baik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Bimtek pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax, dengan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para aparat kalurahan terhadap pelaporan perpajakan secara digital.
Peserta kegiatan meliputi Lurah, Carik, Ulu-ulu, Danarta, serta staf kalurahan se-Kapanewon Pakem. Dalam kesempatan tersebut, pihak KPP Pratama Sleman juga mengundang peserta untuk mengikuti kelas perpajakan lanjutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025 di kantor KPP Pratama Sleman.
Be the first to comment