Candibinangun, 19 Maret 2024 – Jawatan Umum Kapanewon Pakem menggelar sosialisasi administrasi kependudukan (Adminduk) di Ruang Rapat Kalurahan Candibinangun. Kegiatan ini membahas perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) terkait dengan status perkawinan, yaitu kawin tercatat dan cerai tercatat.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Jawatan Umum Kapanewon Pakem, Isa Anshori, SE, dan Pj Lurah Candibinangun, Wijayanto, S.Tp. Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW di wilayah Kalurahan Candibinangun.
Dalam pemaparannya, Isa Anshori, SE, menjelaskan pentingnya pencatatan status perkawinan yang benar dalam Kartu Keluarga. Perubahan data ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan serta mempermudah berbagai keperluan administrasi bagi warga.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur administrasi kependudukan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pencatatan kependudukan semakin meningkat.

Be the first to comment