Pada hari Jumat (27/09/2024) di Pendopo Kapanewon Pakem telah terlaksananya kegiatan Sosialisasi Pegukuran Geodetik Penegasan Batas Desa Kapanewon Pakem dan Kapanewon Cangkringan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh pamong – pamong desa dari Kapanewon Pakem dan Cangkringan yang dimoderatori oleh Bapak Djoko Mulyono, S.IP selaku Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pakem. Materi sosialisasi ini memuat pengukuran koordinat geodetik pada lokasi yang sudah ditetapkan sebanyak 81 pilar, penyusunan formulir pengukuran GPS serta penyusunan laporan pengukuran geodetik penegasan batas desa lengkap dengan peta Lokasi pilarnya.
Basuki, S. IP, M. Si selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dispertaru Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa batas administrasi suatu wilayah merupakan informasi yang sangat penting guna mengukur luas wilayah terkait batas wilayah sesuai administrasi. Sementara itu Panewu Pakem yang di wakili oleh Djoko Mulyono, S. IP mengatakan pada batas wilayah yang dipetakan dengan skala pemetaan yang tidak rinci akan mendapatkan kesulitan jika diimplementasikan untuk kegiatan-kegiatan skala rinci.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam upaya pengukuran geodetik penegasan batas desa dengan maksud mendapatkan nilai – nilai koordinat geodetik dari batas resmi antara wilayah administrasi Kapanewon Pakem dan Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman yang nantinya akan mendapat akurasi tinggi dan terintegrasi dengan Sistem Referensi Geospasial Indonesia.
Be the first to comment