Pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Pakem tetap berjalan seperti biasanya. untuk bulan Puasa ini menyesuaikan dengan aturan jam kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran Bupati sleman nomor 061/01049 tanggal 30 April 2019 tentang Seruan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1440 H, dengan perubahan jam kerja sebagai berikut :
- Hari Senin – Kamis Pukul 07.30 – 14.30 WIB
- Hari Jumat Pukul 07.30 – 13.30 WIB Khusus hari Jumat waktu istirahat Pukul 12.30 – 13.30 WIB.
Kepada warga masyarakat yang membutuhkan agar bisa menyesuaikan jam kerja yang ada.
Be the first to comment